Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi mulai menguji coba penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung transformasi digital dan mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, serta berbasis teknologi.
Uji Coba di Cikidang
Pelaksanaan uji coba sistem E-TLE Mobile Handheld difokuskan di kawasan simpang tiga Cikidang, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (16/1/2026). Sistem ini dirancang untuk memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik tanpa perlu berinteraksi langsung dengan pengendara.
Peningkatan Efektivitas Penindakan
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sukabumi, AKP Arif Saeful Haris, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld yang masih dalam tahap uji coba. Ia menyatakan bahwa penerapan ini merupakan langkah awal sebelum sistem tersebut diimplementasikan secara lebih luas di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Saat ini Satlantas Polres Sukabumi telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld dan hari ini kami melakukan uji coba. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas secara objektif dan profesional,” kata AKP Arif.
Advertisement
Cara Kerja E-TLE Mobile Handheld
AKP Arif menambahkan bahwa E-TLE Mobile Handheld bekerja dengan memanfaatkan perangkat khusus yang menyerupai smartphone. Perangkat ini terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE nasional. Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk tidak memakai helm, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
Minimalkan Pelanggaran Prosedur dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
Penerapan E-TLE ini secara tidak langsung bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran prosedur dalam penindakan manual. Selain itu, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di bidang lalu lintas. Data pelanggaran yang terekam akan diproses secara elektronik dan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Satlantas Polres Sukabumi berharap dengan adanya E-TLE Mobile Handheld, kesadaran berlalu lintas masyarakat akan semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi.






