Berita

Tangis Ammar Zoni Pecah di Sidang: Akui Kesalahan Keempat Terkait Narkoba

Advertisement

Ammar Zoni mengakui keterlibatannya dalam kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba. Pengakuan ini disampaikan Ammar Zoni dengan berlinang air mata dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Ammar Zoni Akui Perbuatannya

Dalam persidangan, Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi. Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan yang menyatakan para terdakwa melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi lima gram.

Jual beli narkoba tersebut diduga telah berlangsung sejak 31 Desember 2024. Ammar Zoni, yang merupakan terdakwa keenam, akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan keinginannya untuk pulang.

“Ini sudah cukup saya mohon, saya mau pulang Pak, saya mau pulang,” kata Ammar Zoni.

Jaksa kemudian menanyakan sudah berapa kali Ammar Zoni tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Ammar Zoni kembali mengakui kesalahannya.

“Saya sangat merasa bersalah. Ini yang ini yang keempat saya tersandung masalah,” sebutnya.

Advertisement

Jaksa Ingatkan Ammar Zoni

Jaksa mengingatkan Ammar Zoni untuk mengambil hikmah dari sejumlah kasus yang telah menjeratnya. Jaksa berharap Ammar Zoni dapat melanjutkan karirnya setelah menjalani proses hukum ini.

Pada momen tersebut, Ammar Zoni terlihat menangis dan mengusap matanya.

“Ini mohon izin yang mulia, saudara selaku publik figur mungkin bisa jadikanlah pelajaran ya, ambil hikmahnya ke depan lebih baik. Mudah-mudahan kalau selesai ini saudara mungkin bisa berkarir,” ujar Jaksa.

Lebih lanjut, Ammar Zoni juga menyatakan rasa bersalahnya karena mengetahui adanya peredaran narkoba di Lapas namun tidak melaporkannya.

“Saya ngerasa bersalah. Saya ngerasa bersalah karena saya tidak memberi tahu. Saya tahu tapi saya nggak ngasih tahu,” ujarnya.

Advertisement