Berita

Viral MBG Balita Berwadah Kantong Kresek, DPR Minta Sanksi Tegas SPPG

Advertisement

Kasus penyajian makanan bergizi gratis (MBG) untuk balita dan ibu hamil di Pandeglang, Banten, yang menggunakan kantong plastik tanpa alas memicu keprihatinan. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mendesak agar pihak SPPG (Sentra Pelayanan Gizi Terpadu) yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas.

DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Pengawasan

Yahya Zaini menyatakan bahwa langkah pertama adalah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Kedua, memberikan sanksi dan teguran keras bahkan pemberhentian sementara SPPG yang bersangkutan,” ujar Yahya kepada wartawan, Minggu (11/1/2026). Ia menekankan pentingnya sanksi ini sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat ini menyangkut keamanan pangan dan standar gizi bagi kelompok rentan.

Lebih lanjut, Yahya menyoroti lemahnya pengawasan BGN di lapangan yang memungkinkan kasus ini terjadi. Ia menegaskan bahwa penggunaan kantong plastik sangat berbahaya bagi balita dan ibu hamil. “Keempat, makanan yang ditempatkan di kantong plastik tidak dijamin keamanannya dan sangat membahayakan bagi penerima manfaat. Apalagi balita termasuk kelompok yang rentan terhadap kesehatannya,” katanya.

Kader Posyandu dan Sopir Dipertanyakan

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Surya Chaniago, turut menyayangkan kelalaian SPPG tersebut. Ia berpendapat bahwa wadah kantong kresek sudah pasti akan ditolak oleh penerima. “Duh masa iya kader Posyandu tidak paham kebersihan dan tata boga? Makanan dijadikan satu ditaruh di kantong plastik, sudah pasti penerimanya ilfeel. Jijik lah!” ujar Irma kepada wartawan, Minggu (11/1).

Irma juga mempertanyakan peran sopir pengirim MBG. Seharusnya, menurutnya, sopir melaporkan kepada SPPG jika ada masalah dalam pendistribusian. “Selain itu, sopir pengirim MBG dari SPPG kok tidak lapor dengan SPPG terkait cara pendistribusian tersebut?” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa pihak SPPG seharusnya ikut memindahkan makanan ke wadah yang sesuai SOP, bukan hanya mengantar. Kelalaian ini, menurut Irma, menjadi tanggung jawab SPPG. “Seharusnya SPPG juga mendistribusikan makanan tersebut ke dalam wadah yang dipersyaratkan. Masukkan bubur ke kantong plastik makanan, juga lauk pauknya. Sehingga saat didistribusikan tidak dicampur jadi satu,” katanya. “Fakta pihak SPPG juga tidak bertanggung jawab terhadap mekanisme pendistribusian bubur ayam tersebut. Harusnya ibu kader meminta SPPG menyediakan kantong plastik bening khusus untuk makanan, sehingga saat didistribusikan bubur dan lauk pauk tidak tercampur,” sambungnya.

Advertisement

Klarifikasi BGN dan SPPG

Dalam video yang viral, terlihat makanan MBG disajikan dalam kantong plastik berwarna kuning dan hijau. Perekam video mengungkapkan syoknya melihat penyajian tersebut. “Ini MBG untuk balita kaya gini, isinya ayam, nggak tahu itu bubur atau apa, kayak muntah kucing. Ini baru dibuka,” tutur pemilik akun TikTok yang kini telah menghapus unggahannya. Ia menambahkan, “Maaf bukan nggak bersyukur, masa mau dimakan pakai plastik begini?”

Menanggapi hal ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa makanan tersebut dikirim oleh pihak SPPG menggunakan foodtray sesuai SOP. “Dari SPPG sudah sesuai SOP dengan pengiriman menggunakan foodtray,” kata Juru Bicara BGN, Redy Hendra, saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Terpisah, Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan kejadian itu terjadi pada Kamis (8/1) di Kecamatan Sukaresmi. Ia menyebut makanan tersebut dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik oleh salah satu kader posyandu secara spontanitas, tanpa sepengetahuan pihak SPPG. “Namun setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas,” ujar Dimas. “Setelah itu, oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu bumil, busui, dan balita. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong,” tambahnya.

Dimas menambahkan bahwa kejadian ini baru diketahui SPPG pada keesokan harinya setelah video viral. Pihaknya telah mengklarifikasi dengan kader posyandu yang mengaku melakukan hal tersebut karena keadaan spontan. “Setelah video tersebut viral kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam. Ibu kader datang pada Jumat, 9 Januari, pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwasanya mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi,” kata Dimas.

Advertisement