Berita

Wagub Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hellyana Dicecar 25 Pertanyaan Penyidik Mabes Polri

Advertisement

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Hellyana dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik.

Pemeriksaan dan Pertanyaan

Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik sebagian besar merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya saat kliennya masih berstatus saksi. “Nggak ada yang aneh-aneh, pertanyaan juga mengulang dari pertanyaan beliau sebagai saksi, ada 25 pertanyaan,” ujar Zainul Arifin usai mendampingi kliennya, Rabu (7/1/2025).

Zainul menambahkan, mayoritas pertanyaan berfokus pada proses perkuliahan Hellyana di Universitas Azzahra. Pihaknya masih meyakini bahwa kliennya adalah korban dari kesalahan administrasi yang dilakukan oleh pihak kampus.

Klaim Korban Kesalahan Administrasi

Menurut Zainul, terdapat kesalahan input data oleh pihak kampus yang menyebabkan Hellyana tercatat mengundurkan diri. “Sejauh ini kami meyakini Ibu tidak tahu kalau itu asli atau bukan. Karena selama beliau mendapatkan ijazah rentang tahun 2012 itu,” tuturnya.

Zainul juga mengemukakan bahwa ijazah S1 hukum Hellyana telah digunakan dalam berbagai kesempatan sebelumnya, termasuk saat pencalonan sebagai Bupati Belitung pada tahun 2018, tanpa menimbulkan masalah. “Sudah digunakan di beberapa kesempatan. Pilkada Bupati Belitung 2018, kemudian pileg di DPRD Provinsi. Tidak ada yang mempersoalkan, tidak ada yang mempermasalahkan. Jadi memang tidak ada kepalsuan dan sudah kita tunjukkan semua bukti-bukti surat itu,” jelasnya.

Permintaan Audit Forensik dan Saksi

Pihak Hellyana telah meminta penyidik untuk melakukan audit forensik terhadap ijazah tersebut. Selain itu, mereka juga meminta agar keterangan dari sejumlah saksi meringankan turut diminta oleh penyidik.

Advertisement

Latar Belakang Pendidikan Hellyana

Hellyana sendiri menjelaskan bahwa ia merupakan mahasiswa pindahan dari Akademi Akutansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN) ke Universitas Azzahra. Proses konversi nilai dan penyelesaian studi di Azzahra memakan waktu hampir dua tahun.

Ia mengambil kelas eksekutif atau kelas Sabtu-Minggu di Universitas Azzahra karena pada saat itu ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung, sementara suaminya bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Jadi karena waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat. Jadi Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta. Nah waktu itulah saya kuliah dan menamatkan di Azzahra,” ungkap Hellyana.

Penegasan Tidak Ada Niat Jahat

Hellyana menegaskan bahwa ijazah S1 dari Universitas Azzahra tidak digunakan dalam pencalonannya sebagai Wagub Babel. Oleh karena itu, ia menilai tidak ada pihak yang dirugikan atas tudingan ijazah palsu tersebut.

“Terkait ijazah dugaan ijazah palsu ini. Perlu saya sampaikan bahwa di sini tidak ada niat jahat. Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu. Karena waktu pencalonan DPRD baik pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acara kita sudah diserahkan,” pungkasnya.

Advertisement