Selebriti

Ammar Zoni Tegaskan Keterangan Sidang Narkoba Jujur, Cabut BAP Tak Sesuai Fakta

Advertisement

Ammar Zoni memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan bahwa kesaksiannya di hadapan majelis hakim mengenai kronologi selama berada di Rutan Salemba, termasuk dugaan tekanan, intimidasi, dan pemerasan oleh oknum penyidik, disampaikan apa adanya.

“Apa yang saya tahu semuanya dan saya rasakan semuanya, Yang Mulia, tidak saya lebihkan dan tidak saya kurangi. Dan saya minta juga memang di BAP itu saya cabut, karena memang tidak sesuai dengan apa yang terjadi,” kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).

Ammar juga mengungkapkan bahwa ia tidak mendapatkan hak pendampingan hukum selama proses pemeriksaan. Ia mengaku tidak diberi kesempatan untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun menghadirkan pengacara. “Saya juga tidak mendapatkan pendidikan, kesempatan membaca atau melihat, dan menghadirkan pengacara saya untuk mendampingi saya,” ungkapnya.

Untuk memperkuat keterangannya, Ammar meminta agar rekaman kamera pengawas (CCTV) di Rutan Salemba dihadirkan sebagai bukti. Ia menyebut adanya CCTV di area lorong Rutan Salemba dan mengklaim proses penggeledahan sebelumnya sempat direkam oleh petugas. “Ada CCTV di lorong. Di dalam gak ada. Tapi sebenarnya penggeledahan itu direkam. Pak Eka yang kemarin itu nge-videoin dan menunjukkan sendiri ke saya kalau memang tidak ada apa-apa,” jelasnya.

Advertisement

Ia mengaku heran karena setelah penggeledahan yang disebut tidak menemukan narkoba, petugas kembali datang dan menyampaikan hal berbeda. Ammar menyinggung pengalamannya di beberapa tempat penahanan, bukan untuk menjelekkan institusi, melainkan membandingkan. Ia menyebut Lapas Narkotika Cipinang memiliki program rehabilitasi yang baik dan tidak ditemukan peredaran telepon genggam.

Ammar juga menyinggung pengalaman pernah berada di Lapas Nusakambangan, dan berharap tidak kembali ditempatkan di sana karena merasa kondisi tersebut tidak proporsional baginya. “Saya berharap dari keterangan saya ini jangan sampai saya dibawa lagi ke sana. Bukan berarti Nusakambangan tidak baik, mungkin tidak proporsional saja untuk saya,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Ammar mengaku merasa lebih nyaman menjalani sisa masa hukumannya di Lapas Narkotika Cipinang karena adanya program rehabilitasi.

Advertisement