Selebriti

Pandji Pragiwaksono Beredar di New York, Akui Baik-baik Saja Usai Dihujat Materi “Mens Rea”

Advertisement

Artis Pandji Pragiwaksono angkat bicara setelah ramai dihujat akibat materi pertunjukan stand up comedy-nya yang bertajuk Mens Rea. Ia bahkan dilaporkan atas dugaan menista agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pandji Pragiwaksono kemudian memberikan kabar terkini mengenai kondisinya.

Kabar dari New York

Melalui unggahan di Instagram Stories, Pandji Pragiwaksono mengaku bersyukur atas dukungan dan doa yang diterimanya. “Hai, apa kabar Indonesia? Gue cuma mau bilang terima kasih untuk doanya, dukungannya. Banyak banget yang doain yang baik-baik ke gue. Gue juga baik-baik saja,” ujarnya dalam sebuah video yang dilihat pada Jumat (9/1/2026).

Pandji mengungkapkan bahwa saat ini ia sedang berada di New York. Dalam video tersebut, ia tampak santai dan tidak menunjukkan tanda-tanda tertekan. “Gue lagi di New York. Semoga lo sehat, lo baik-baik saja,” tuturnya.

Ayah dua anak itu menutup videonya dengan ucapan terima kasih atas apresiasi terhadap pertunjukan stand up comedy-nya. Ia berharap dapat terus berkarya dan menghibur masyarakat. “Terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy, moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk anda, bye,” katanya.

Laporan Dugaan Penistaan Agama

Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan pelaporan ke polisi terkait materi komedi Pandji didasari penilaian bahwa materi tersebut menghina dan menimbulkan kegaduhan. “Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.

Advertisement

Rizki menyebutkan bahwa yang dilaporkan adalah seniman stand up comedian berinisial P. Ia menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono berpotensi memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya, imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” jelasnya.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan oleh Pandji.

Advertisement