Selebriti

Denada Digugat Rp 1 Miliar di Banyuwangi Atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung

Advertisement

Penyanyi dan model Denada Tambunan menghadapi gugatan hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait dugaan penelantaran anak kandung. Gugatan dengan nomor perkara 288 ini menempatkan Denada sebagai tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum terhadap Ressa Rizky Rossano, yang kini berusia 24 tahun.

Pengakuan Anak Kandung dan Tuntutan Pertanggungjawaban

Ressa Rizky Rossano mengaku baru mengetahui identitas ibu kandungnya dan mengajukan gugatan untuk meminta pertanggungjawaban serta pengakuan sebagai anak biologis Denada. Gugatan tersebut didaftarkan di PN Banyuwangi pada 26 November 2025. Sidang mediasi telah digelar satu kali, namun Denada dilaporkan mangkir dari panggilan pengadilan.

“Benar tergugat adalah seorang artis dengan inisial D, kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungnya sendiri,” ungkap kuasa hukum penggugat, Moh. Firdaus Yuliantono, pada Kamis (8/1/2026).

Harapan Pemenuhan Hak Anak

Firdaus menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan karena kliennya merasa hak-haknya sebagai anak tidak pernah dipenuhi sejak dilahirkan pada tahun 2002. Berkas perkara di PN Banyuwangi menyebutkan Denada sebagai tergugat atas perbuatan melawan hukum karena diduga menelantarkan anak kandungnya sendiri.

“Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang Ibu,” tambah Firdaus.

Advertisement

Pihak penggugat berharap ada itikad baik dari Denada untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada respons, mereka akan menempuh jalur hukum untuk memastikan hak-hak kliennya terpenuhi.

“Kami berharap agar tergugat punya itikad baik untuk bertemu dengan klien kami sehingga ada titik temu antara keduanya sehingga tidak sampai berlanjut ke jalur hukum. Tapi kalau memang tidak ada itikad baik maka kami ingin agar hak-hak klien kami dapat terpenuhi,” tegas Firdaus.

Riwayat Hidup dan Upaya Konfirmasi

Ressa Rizky Rossano dilaporkan hidup berpindah-pindah antara rumah tantenya dan rumah Denada di Banyuwangi, tanpa kejelasan status sebagai anak biologis Denada. Sebelumnya, Ressa Rizky Rossano telah memberikan pengakuan bahwa dirinya adalah anak biologis Denada.

detikcom telah berupaya menghubungi Denada untuk meminta tanggapan terkait masalah ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.

Advertisement