Selebriti

Video CCTV Rumah Inara Rusli Jadi Bukti Dugaan Perzinaan, Kuasa Hukum Bantah Klaim 2 Jam

Advertisement

Laporan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di rumah Inara Rusli masih dalam proses penanganan Bareskrim Polri. Pelaku diduga adalah orang terdekat yang bekerja di kediaman Inara. Rekaman video CCTV tersebut menjadi sorotan setelah digunakan oleh Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, sebagai barang bukti dalam laporannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan.

Bantahan Durasi Rekaman

Wardatina Mawa mengklaim bahwa video CCTV tersebut memiliki durasi hingga dua jam. Namun, klaim ini dibantah oleh penasihat hukum Inara Rusli, Deddy DJ. Ia menegaskan bahwa durasi rekaman yang sebenarnya hanya dua menit.

“Dua menit, bukan dua jam. CCTV itu diambil oleh orang terdekat Inara dengan cara menerobos sistem, tidak original. Pasti dikenakan pasal, seolah-olah autentik. Itu yang dilaporkan Mbak Inara. Keterangan saksi sudah cukup, tinggal penyidik bekerja untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Deddy kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Pasal Pencurian dan Akses Ilegal

Deddy DJ menjelaskan bahwa perbuatan akses ilegal terhadap rekaman CCTV tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian. Ia menyatakan bahwa penyidik telah mengindikasikan hal tersebut.

“Itu juga pasal pencurian. CCTV-nya, sistemnya dipindahkan, masuk pasal pencurian kata penyidik,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Deddy enggan merinci lebih lanjut mengenai identitas pelaku yang menyebarkan video CCTV tersebut hingga akhirnya diketahui oleh Wardatina Mawa dan Virgoun. Pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.

Advertisement

Klarifikasi Pernikahan Siri

Dalam kesempatan yang sama, Deddy DJ juga mengungkap fakta lain terkait kehidupan pribadi Inara Rusli. Ia menyebutkan bahwa Inara sempat merahasiakan pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi, yang hanya diketahui oleh manajernya berinisial P.

“Inara percaya banget sama manajernya. Inara sudah sampaikan ke P kalau sudah menikah siri dengan Insanul. Tapi yang membuka ke media sosial justru P, yang sekarang jadi manajer Mbak Mawa,” beber Deddy.

Proses Laporan Wardatina Mawa

Terkait laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, Deddy DJ menyatakan pihaknya menghormati dan menunggu kelanjutan proses hukumnya.

“Sudah diperiksa semua, Insanul dan Inara, dalam konteks pidana tindak perzinaan,” pungkasnya.

Advertisement