Berita

103 KK Tinggalkan TPU Kebon Nanas, Pemprov DKI Sediakan Rusun di Enam Lokasi Strategis

Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi merelokasi 103 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya bermukim di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas yang telah melebihi kapasitasnya.

Dari total 103 KK tersebut, sebanyak 73 KK memilih untuk direlokasi ke rumah susun (rusun) yang telah disiapkan Pemprov DKI di enam lokasi berbeda. Sementara itu, 30 KK lainnya memutuskan untuk mencari tempat tinggal sendiri karena telah memiliki usaha di sekitar area TPU.

“Yang bersedia direlokasi ke rumah susun ada 73 KK, sementara 30 KK memilih mencari tempat tinggal sendiri karena memiliki usaha di sekitar lokasi TPU,” ujar Pramono, salah satu pejabat yang terlibat dalam proses relokasi, saat ditemui di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Senin (12/1/2026).

Rusun yang akan ditempati oleh warga relokasi tersebar di enam lokasi strategis, meliputi Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu. Proses relokasi ini telah dimulai secara bertahap sejak tanggal 6 Januari 2026, dengan mempertimbangkan aspek administrasi dan kelancaran pendidikan anak-anak warga.

Pengembalian Fungsi TPU dan Keterbatasan Lahan Makam

Relokasi warga ini merupakan langkah krusial dalam mengembalikan fungsi TPU Kebon Nanas yang sudah tidak mampu lagi menampung kebutuhan pemakaman secara normal. Data menunjukkan bahwa dari total 80 TPU yang ada di Jakarta, sebanyak 69 TPU dilaporkan telah penuh, menyisakan hanya 11 TPU yang masih dapat digunakan secara optimal.

“TPU Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi. Dengan pematangan lahan ini, nantinya bisa menampung sekitar 1.000 makam baru,” jelas Pramono lebih lanjut mengenai potensi penambahan kapasitas setelah pematangan lahan.

Advertisement

Fasilitas dan Pendampingan untuk Warga Relokasi

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan berbagai kemudahan bagi warga yang direlokasi. Salah satu bentuk dukungan adalah pembebasan biaya sewa rumah susun selama enam bulan pertama. Khusus bagi warga lanjut usia (lansia), Pemprov memberikan fasilitas gratis seumur hidup untuk hunian rusun.

Selain itu, Pemprov juga menyediakan pendampingan sosial dan ekonomi untuk membantu warga beradaptasi dengan lingkungan baru mereka. “Relokasi memang tidak mudah. Karena itu kami berikan waktu adaptasi enam bulan. Untuk lansia, digratiskan seumur hidup,” ucap Pramono, menekankan pentingnya masa transisi.

Jajaran Pemprov, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Perumahan, serta pemerintah kota, diminta untuk memastikan kelangsungan pendidikan anak-anak warga relokasi. Bantuan pengurusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga menjadi prioritas.

Bantuan Tambahan dan Rencana Pematangan Lahan

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menambahkan bahwa selain penyediaan hunian, warga relokasi juga menerima bantuan tambahan. Bantuan tersebut meliputi modal usaha sebesar Rp 500 ribu, paket kebutuhan dasar, perlengkapan kebersihan (hygiene kit), serta kasur.

“Pasca-relokasi, Pemkot Jakarta Timur bersama Sudin terkait akan melakukan pematangan lahan TPU agar siap kembali menjalankan fungsi pelayanan pemakaman,” kata Munjirin, menegaskan komitmen Pemkot dalam menindaklanjuti proses ini.

Advertisement