Berita

109 Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar, Target Rampung September 2026

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pembongkaran 109 tiang monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Proyek ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang ditargetkan selesai pada September 2026.

Penanda Penataan Fasilitas Publik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pembongkaran tiang monorel yang telah mangkrak selama hampir 22 tahun ini menjadi penanda keseriusan Pemprov DKI dalam menata fasilitas publik yang terbengkalai. “Jumlah tiangnya ada 109 sampai dengan ujung Jalan Rasuna Said. Ini akan ditata rapi dan mudah-mudahan kemacetan juga akan berkurang. Mudah-mudahan September selesai,” ujar Pramono saat meninjau langsung pemotongan tiang monorel di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Anggaran Pembongkaran dan Penataan

Pramono meluruskan bahwa biaya pembongkaran tiang monorel tidaklah besar, hanya sekitar Rp 254 juta. Ia menjelaskan bahwa anggaran Rp 100 miliar yang disebutkan sebelumnya mencakup keseluruhan penataan kawasan, bukan hanya pembongkaran tiang. “Yang Rp 100 miliar itu bukan untuk motong tiangnya. Motongnya hanya Rp 254 juta. Yang besar itu penataannya,” jelasnya.

Menurut Pramono, total anggaran sekitar Rp 102 miliar disiapkan untuk penataan kawasan secara menyeluruh. Penataan ini meliputi perbaikan jalan, drainase, trotoar, penerangan jalan umum, serta penataan taman dan estetika kawasan.

Advertisement

Pelaksanaan Tanpa Mengganggu Lalu Lintas

Pembongkaran tiang monorel dilakukan secara bertahap dan dikerjakan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan terhadap lalu lintas. Pemprov DKI memastikan tidak ada penutupan jalan selama pekerjaan berlangsung.

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Pramono juga memastikan bahwa pembongkaran tiang monorel mangkrak ini telah dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penataan berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Secara khusus saya juga melaporkan kepada KPK supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari. Dan saya berterima kasih kepada Kejati DKI Jakarta yang memberikan dukungan penuh,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa proyek monorel tersebut telah mangkrak selama lebih dari dua dekade dan berstatus idle. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan dengan kehati-hatian, terutama dari sisi hukum dan administrasi aset. Keputusan pembongkaran tiang monorel ini bukanlah keputusan yang diambil secara terburu-buru, melainkan setelah Pemprov DKI melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Advertisement