Berita

BGN Targetkan Zero Kecelakaan Program Makan Bergizi Gratis 2026, Dapur Tak Sesuai Standar Akan Ditutup

Advertisement

Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan pencapaian zero accident atau nol kejadian luar biasa (KLB) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026. Salah satu strategi utama yang akan diterapkan adalah penutupan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar keamanan dan higiene.

Pengetatan Standar Dapur MBG

Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati, menyatakan bahwa pihaknya sedang dalam proses penyusunan petunjuk teknis (juknis) baru yang lebih ketat bagi seluruh dapur MBG. “Kemudian sekarang kita juga akan keluar dalam waktu dekat Juknis yang keras mengenai dapur-dapur nanti yang tidak sesuai standar, kita akan berikan peringatan satu, dua, dan ketika peringatan ketiga kita akan tutup,” ujar Nanik dalam konferensi pers satu tahun MBG di SMKN 1 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Nanik menambahkan bahwa upaya pengetatan standar ini telah menunjukkan hasil positif. Insiden keracunan yang sempat terjadi di awal pelaksanaan MBG kini dilaporkan semakin berkurang. “Kalau kita lihat sejak Agustus hingga September, yang luar biasa itu, sekarang makin ke sini makin berkurang. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir hampir tidak terdengar lagi,” tuturnya.

Advertisement

Fokus pada Higiene dan Sanitasi

Menurut Nanik, kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur MBG menjadi salah satu faktor kunci penurunan kasus. BGN juga menyoroti temuan pelanggaran standar pada tahap awal, termasuk penggunaan air yang tidak memenuhi syarat. “Banyak ditemukan E. coli di air. Sekarang air harus menggunakan air galon bermerek yang terjamin bebas bakteri. Hal-hal teknis seperti ini sekarang tidak bisa ditawar,” tegas Nanik.

Pengawasan Lintas Kementerian

Pengawasan terhadap pelaksanaan MBG tidak hanya dilakukan oleh BGN. Saat ini, terdapat 17 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengawasan, termasuk Kementerian Kesehatan yang memiliki kewenangan penuh dalam penanganan dan rilis data kasus keracunan. “Ini supaya objektif. Jadi tidak ada konflik kepentingan,” jelas Nanik.

Advertisement