Berita

Dicecar Hakim, Ammar Zoni Akui Punya 2 HP di Rutan Salemba: Satu Hasil Gadai

Advertisement

Majelis hakim mencecar Ammar Zoni terkait kepemilikan dua unit ponsel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Hakim menanyakan maksud dan kegunaan kedua perangkat tersebut dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Ammar Zoni Dikonfrontasi Kepemilikan Dua HP

Dalam persidangan yang juga menghadirkan terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, terdakwa V Muhammad Rivaldi, dan terdakwa VI Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni, hakim langsung menanyakan kebenaran kepemilikan dua HP tersebut.

“Saudara, saya mohon maaf, saya jadi ingin tahu, di dalam punya HP dua, maksudnya untuk apa gitu?” tanya Hakim kepada Ammar Zoni.

Satu HP Didapat dari Gadai Tahanan Lain

Ammar Zoni kemudian memberikan klarifikasi bahwa hanya satu dari dua HP yang ada di tangannya adalah miliknya. Ia menjelaskan bahwa HP satunya lagi merupakan barang gadai dari tahanan lain.

“Oh, bukan HP saya dua. Saya HP saya cuma satu. Samsung, iya,” jawab Ammar Zoni.

Ia melanjutkan, “Ada orang jadi ngegadein gitu loh, Yang Mulia. Dia butuh uang, jadi ngegadai, jaminin saya.”

Detail Penggadaian HP

Hakim lantas mendesak Ammar Zoni untuk menyebutkan nama tahanan yang menggadaikan HP tersebut beserta biaya penggadaiannya.

Advertisement

“Siapa namanya? Nama aslinya siapa? Berapa digadai?” cecar Hakim.

“Black. (Nama aslinya) saya nggak tahu. Saya cuma tahunya Black doang gitu kan. (Biaya gadai) cuma Rp 300 ribu,” jawab Ammar.

Ammar Zoni menambahkan bahwa kejadian gadai HP tersebut terjadi pada 31 Desember. Namun, hingga kini HP tersebut belum juga ditebus oleh tahanan berinisial ‘Black’ tersebut.

“Iya. Jadi sekitar tanggal 31, Yang Mulia. (Untuk) tahun barulah kayak gitu kan, alasannya,” sebutnya.

“Waktu itu sih gadai sih bilangnya (ditebus) ‘paling besok’ kata dia kan. Ya sudah,” tuturnya.

Advertisement