JAKARTA – Akses keluar Tol Rawa Buaya, Jakarta Barat, yang sempat ditutup dengan rantai dan barrier, kini telah dibuka kembali pada Jumat (16/1/2026). Pembukaan ini menyusul penangkapan enam orang ‘pak ogah’ yang viral di media sosial.
Kondisi Terkini di Exit Tol Rawa Buaya
Pantauan di lokasi, Jalan Outer Ring Road, Rawa Buaya, Jakarta Barat, sekitar pukul 10.00 WIB, menunjukkan bahwa kendaraan kini dapat melintas tanpa hambatan. Arus lalu lintas dari arah tol menuju jalan arteri terpantau ramai lancar, meskipun sesekali terjadi perlambatan.
Di sekitar pintu keluar tol, seorang ‘pak ogah’ terlihat mengatur lalu lintas kendaraan yang hendak keluar. Ia berdiri di bahu jalan sambil memberi isyarat tangan kepada pengendara. Beberapa pengendara mobil dan truk tampak memberikan uang receh kepada ‘pak ogah’ tersebut.
Keberadaan ‘pak ogah’ masih menjadi pemandangan umum di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk. Salah satu warga sekitar, Esti (28), mengatakan bahwa ‘pak ogah’ selalu terlihat setiap hari di pintu keluar Tol Rawa Buaya. Ia menambahkan bahwa biasanya tidak hanya satu, tetapi bisa lima hingga enam orang yang berjaga.
“Tiap hari mah ada, itu baru keliatan satu. Biasanya biasa lima apa enam semua di situ ngadangin mobil,” kata Esti kepada wartawan.
Penangkapan Enam ‘Pak Ogah’
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap enam orang ‘pak ogah’ berdasarkan penelusuran atas video yang viral di media sosial. Penindakan ini dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026.
“Mengenai video viral terkait dugaan enam orang ‘pak ogah’ yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (15/1).
Budi menambahkan bahwa polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan. Keenam orang tersebut saat ini telah ditahan di Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Barang bukti, antara lain uang tunai dan telepon seluler. Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” tuturnya.






