Berita

Jokowi Harap Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Advertisement

Presiden Joko Widodo membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu. Dalam pertemuan yang berlangsung di kediamannya di Solo pada Kamis (8/1/2026), Jokowi berharap kasus tersebut dapat diselesaikan melalui jalur restorative justice.

Silaturahmi di Rumah Dinas

Jokowi menjelaskan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, didampingi pengacara Elida Netty, datang ke kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, untuk bersilaturahmi. Presiden RI ke-7 ini menyatakan sangat menghargai kehadiran keduanya.

“Telah hadir bersilahturahmi, bapak prof Eggi Sudjana, dan bapak Damai Hari Lubis, ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty, itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua,” ujar Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (14/1/2026).

Harapan untuk Polda Metro Jaya

Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa pertemuan silaturahmi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dalam menyelesaikan kasus yang menjerat Eggi dan Damai Hari.

Advertisement

“Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya, dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah ada permintaan maaf dari Eggi dan Damai Hari dalam pertemuan tersebut, Jokowi enggan memberikan jawaban tegas. Ia menekankan bahwa niat baik untuk bersilaturahmi harus tetap dihargai.

“Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf) itu tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” tutup Jokowi.

Advertisement