Berita

Jurist Tan Dijuluki ‘Bu Menteri’ di Kemendikbud, Kejagung Sebut Perannya Dominan dalam Korupsi Chromebook

Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa peran Jurist Tan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook sangat dominan. Fakta ini semakin menguat seiring terungkapnya keterangan saksi di persidangan.

Peran Dominan Jurist Tan

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keterangan saksi-saksi di persidangan semakin menguatkan dominasi peran Jurist Tan dalam kasus ini. “Nah, memang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terungkap (di persidangan) bahwa peranan dia tuh dominan sekali, mempunyai… bagaimana mengaturnya,” ujar Anang di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2025).

Anang menambahkan, jika Jurist Tan merasa tidak bersalah, sebaiknya ia segera hadir untuk membuktikan. “Sekarang permasalahannya, Jurist Tan kalau memang tidak merasa bersalah ya hadir aja. Kalau mau sih, untuk membuktikan,” tuturnya.

Penelusuran Aset dan Keterlibatan Pihak Lain

Kejagung memastikan akan terus menelusuri aset-aset milik Jurist Tan. Selain itu, aset pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini juga akan dikejar.

“Asetnya kita telusuri. Jadi paralel dengan kegiatan penyidikan untuk pembuktian. Tim penyidik Gedung Bundar tidak hanya pemidanaan tetapi tetap menelusuri aset-aset. Tidak hanya punya Jurist Tan, beberapa pihak lain yang diduga ada indikasi keterlibatan dalam perkara ini akan kita telusuri,” jelas Anang.

Julukan ‘Bu Menteri’ dan Kekuasaan Jurist Tan

Sebelumnya, mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana, dan Tata Kelola Direktorat SMP pada Kemendikbudristek, Cepy Lukman Rusdiana, mengungkap bahwa buron Jurist Tan dijuluki ‘Bu Menteri’ di lingkungan Kemendikbudristek. Cepy bahkan menyebut Jurist Tan bisa berkata ‘lu-gue’ kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Hal ini terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Cepy yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/1). Terdakwa dalam kasus ini adalah Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen 2020-2021), dan Ibrahim Arief alias Ibam (tenaga konsultan).

Advertisement

BAP Cepy menerangkan kekuasaan Jurist Tan selaku staf khusus Nadiem Makarim. Kekuasaannya meliputi ikut campur dalam pengadaan Chromebook, dijuluki ‘Bu Menteri’, hingga bisa berkata ‘lu-gue’ kepada Nadiem di hadapan pejabat lain.

Hakim anggota Andi Saputra menanyakan maksud julukan ‘Bu Menteri’ tersebut. “Di salah satu materi BAP Anda, Anda menceritakan bahwa ‘Jurist Tan selaku stafsus menteri yang tidak ada kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut, dapat ikut campur dalam pengadaan barang tersebut karena sangat berpengaruh di Kemendikbud. Bahkan saudari JT mendapat julukan ‘Bu Menteri’ dari teman teman kantor dan bisa berkata ‘ lu dan gue ‘ kepada menteri Nadiem di hadapan banyak pejabat’. Julukan ‘Bu Menteri’ ini maksudnya bagaimana?” tanya hakim.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan saat itu dari pimpinan-pimpinan kami, bahwa ‘Bu Menteri’ ini ya menteri sesungguhnya Jurist Tan gitu loh karena punya kekuasaan yang hampir sama dengan Pak Menteri,” jawab Cepy.

Jaksa kemudian mengklarifikasi apakah julukan itu untuk menunjukkan Jurist Tan sangat powerful. “Bu Menteri bukannya istrinya ya, bukan itu maksudnya? Oh ini untuk menunjukkan bahwa dia sangat powerful ?” tanya jaksa. “Powerful betul,” jawab Cepy.

Hakim kembali mendalami Cepy terkait kewenangan Jurist Tan yang bisa berkata ‘lu-gue’ kepada Nadiem. Cepy menyatakan informasi tersebut diperoleh dari pimpinan di Kemendikbudristek. “Kemudian berkata lu dan gue kepada menteri di hadapan banyak pejabat. Saksi pernah dengar atau gimana ?” tanya jaksa. “Itu informasi dari pimpinan,” jawab Cepy. “Oh, oke, tetapi pernah mendengar hal tersebut?” tanya jaksa. “Pernah,” jawab Cepy.

Advertisement