Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin, terkait kasus suap yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. KPK mengungkap adanya komunikasi intens antara Iin Farihin dengan HM Kunang, ayah dari Ade Kuswara.
Komunikasi Intens dan Dugaan Aliran Dana
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa komunikasi intens antara Iin Farihin dan HM Kunang telah ditangkap dan akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi. “Betul (intens). Itu ada komunikasi-komunikasi (Iin Farihin dengan HM Kunang) yang kemudian juga kami capture yang tentunya dalam proses pemeriksaan kepada saksi itu juga akan diklarifikasi, akan didalami,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Budi menjelaskan, intensitas komunikasi tersebut diduga lantaran Iin Farihin memiliki keterikatan dengan vendor-vendor yang menggarap proyek di Kabupaten Bekasi. KPK menduga Iin Farihin turut menerima aliran dana dalam kasus ini. “Diduga Iin ini juga terafiliasi dengan beberapa vendor, beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi. Termasuk nanti terkait dengan aliran-aliran uangnya tersebut,” jelas Budi.
Pemeriksaan Anggota DPRD Bekasi
Sebelumnya, KPK telah memanggil Iin Farihin untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. “Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK, dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1).
Selain Iin Farihin, KPK juga telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, Nyumarno. Nyumarno diperiksa pada Senin (12/1) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik KPK mendalami dugaan adanya aliran uang kepada Nyumarno. “Kepada saksi saudara NYO selaku anggota DPRD, itu juga pendalaman terkait dengan dugaan aliran uang kepada saksi dimaksud,” tutur Budi.






