Berita

Kedubes Iran Ungkap Demo Berdarah Dipicu Ekonomi, Disusupi Kejahatan Terorganisir

Advertisement

JAKARTA – Kerusuhan di Iran yang dilaporkan telah menewaskan 2.000 orang menjadi perhatian Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta. Pihak kedutaan menjelaskan bahwa demonstrasi yang terjadi dipicu oleh masalah ekonomi, namun kemudian disusupi oleh kejahatan terorganisir yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Awal Mula Demonstrasi dan Tuntutan Ekonomi

Menurut penjelasan Kedubes Iran, unjuk rasa di Iran bermula pada 28 Desember 2025, dipicu oleh fluktuasi nilai tukar riyal Iran. Demonstrasi ini awalnya dilakukan oleh kelompok pelaku usaha di Iran.

“Pada hari Minggu, 28 Desember 2025, menyusul fluktuasi nilai tukar, terjadi unjuk rasa serikat pekerja dan ekonomi yang terdiri dari beberapa pengusaha dan pedagang di Tehran. Unjuk rasa itu diadakan dengan motif mata pencaharian dan sebagai reaksi dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli,” tulis Kedubes Iran di Jakarta dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/1/2026).

Tuntutan utama para demonstran saat itu adalah pengembalian stabilitas pasar dan penerapan langkah-langkah ekonomi yang efektif. Kedubes Iran menekankan bahwa unjuk rasa pada periode Desember 2025 tersebut masih berlangsung secara kondusif dan terkendali.

Pemisahan Massa Damai dan Penyusup

Pemerintah Iran, melalui kedutaannya, menegaskan adanya perbedaan mendasar antara massa yang melakukan aksi damai menuntut perbaikan ekonomi dengan para penyusup yang memicu kericuhan. Pihak Iran menuding adanya kelompok yang memanfaatkan situasi politik internal untuk memprovokasi warga agar melakukan kerusuhan.

“Sayangnya, menurut dokumentasi yang ada, dalam beberapa kasus, unjuk rasa damai telah disalahgunakan secara sengaja oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi terhadap gerakan yang disetir dari luar, sehingga menyebabkan perusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api. Tindakan-tindakan ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan dianggap berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai menurut hukum hak asasi manusia internasional,” ujar Kedubes Iran.

Advertisement

Tudingan Intervensi AS dan Israel

Pemerintah Iran juga menyoroti dugaan intervensi dari pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Israel yang dinilai memperkeruh situasi demonstrasi di Iran. Iran menegaskan bahwa hasutan dan provokasi yang dilakukan oleh kedua negara tersebut telah melanggar hukum internasional dan kedaulatan Iran sebagai negara merdeka.

“Secara khusus, pernyataan-pernyataan terakhir Presiden dan beberapa pejabat ekstremis AS, yang secara eksplisit mengandung ancaman dan provokasi untuk melakukan kekerasan di dalam Iran, bersama dengan sikap terang-terangan Perdana Menteri rezim Zionis yang secara nyata dan penuh tipu daya mendukung kerusuhan, pada praktiknya telah memicu intensifikasi kekerasan teroris dan destabilisasi social,” kata Kedubes Iran.

Kedutaan Besar Iran menambahkan, “Republik Islam Iran menekankan bahwa setiap hasutan, dukungan, atau fasilitasi tindakan kekerasan dan subversif di dalam sebuah negara merdeka dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung dari negara yang campur tangan. Upaya untuk mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih untuk memberikan tekanan politik, perang psikologis, atau bahkan ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran.”

Komitmen Pemerintah Iran

Pemerintah Iran menyatakan akan tetap menghormati hak bersuara bagi warganya. Kedubes Iran menyebut bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah stimulus ekonomi untuk memenuhi tuntutan para pendemo. Namun, pihak Iran juga menegaskan tidak akan segan mengambil sikap tegas terhadap kelompok yang memancing kerusuhan.

“Republik Islam Iran sekali lagi menekankan komitmen penuhnya untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk berdemonstrasi dan berunjuk rasa secara damai, dan pada saat yang sama menganggap perlindungan keamanan publik, nyawa dan harta benda warga negara dan sarana umum sebagai tanggung jawab mendasarnya. Kedua prinsip ini akan diimplementasikan secara bersamaan dan tanpa kompromi sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional negara,” tutur Kedubes Iran.

Advertisement