Berita

KPK Minta ESDM Tetapkan Standar Produk Impor Energi untuk Cegah Kebocoran

Advertisement

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Kementerian ESDM untuk menetapkan standar produk impor. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi potensi kebocoran dalam pelaksanaan impor energi, khususnya yang akan dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

Diskusi dengan KPK dan Rencana Impor Migas

Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa konsultasi dengan KPK ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kebocoran atau pelaksanaan yang tidak tepat dalam proses impor energi. “Ini kan, itu makanya ada kita konsultasi dengan KPK, jadi sehingga ada mitigasi di situ terhadap ada kebocoran, pelaksanaan yang tidak tepat, ya kita sudah konsultasi kan,” ujar Yuliot kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Ia menambahkan, “Poin-poin penting ini, kalau dari Kementerian ESDM diminta untuk bagaimana menetapkan standar untuk produk dari impor.” Yuliot hadir di KPK bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyatakan bahwa negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) masih terus berlangsung. Salah satu tawaran yang diajukan adalah kemudahan impor minyak dan gas (migas) dari AS tanpa melalui proses lelang.

Detail Penugasan Impor Migas

Menurut Airlangga, penugasan impor migas dari AS ini akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero). Volume produk energi yang akan dibelanjakan diperkirakan mencapai 15 juta barrel of oil equivalent (BOE).

Advertisement

“Salah satunya terkait dengan komersial pembelian migas dari Amerika, di mana itu nanti penugasannya salah satunya ke Pertamina. Besaran volumenya sekitar 15 juta ton,” ungkap Airlangga dilansir detikFinance, Senin (17/11/2025).

Jika negosiasi ini disetujui, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum. Airlangga menargetkan perundingan tarif impor antara Indonesia dan AS dapat rampung pada tahun ini, mengingat negosiasi tersebut sudah berada dalam tahap final.

Simak juga Video: Prabowo: Kita Tidak Akan Impor Solar Tahun Depan!

Advertisement