Berita

Libur Isra Mikraj, Ganjil Genap di Puncak Bogor Diberlakukan Mulai Sore Ini

Advertisement

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, mulai Jumat (16/1/2026) sore. Kebijakan ini diambil dalam rangka mengantisipasi lonjakan kendaraan menjelang libur panjang akhir pekan memperingati Isra Mikraj.

Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap akan dimulai pada Kamis (15/1/2026) pukul 17.00 WIB hingga Minggu (18/1/2026) pukul 10.00 WIB. Pemberlakuan ini diharapkan dapat mengelola arus kendaraan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan.

“Untuk antisipasi libur panjang Isra Mikraj pada tanggal 16 sampai tanggal 18, di mana dimulai hari Jumat sampai hari Minggu, akan ada beberapa rekayasa lalu lintas,” ujar Rizky kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

“Yang pertama, adanya ganjil genap akan diterapkan kembali. Pelaksanaannya dari hari Kamis pukul 17.00 WIB sampai nanti hari Minggu jam 10.00 WIB,” lanjutnya.

Rizky menambahkan bahwa sistem ganjil genap ini diterapkan mengingat tingginya tren kunjungan wisatawan pada masa liburan. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

“Akhirnya kita melaksanakan ganjil genap agar bisa mengakomodasi seluruh wisatawan biar semuanya nyaman, aman, dan bisa menikmati wisata di Puncak,” ungkapnya.

Advertisement

Jadwal Pelaksanaan Ganjil Genap

Secara lebih rinci, Rizky memaparkan jadwal pelaksanaan ganjil genap. Sistem ini akan dimulai pada pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB pada hari Jumat. Jika situasi di lapangan masih membutuhkan, sistem ini dapat diperpanjang.

“Kemudian besok di pagi hari dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, hari Minggu juga pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB,” sebutnya.

Sistem Satu Arah (One Way)

Selain ganjil genap, rekayasa lalu lintas lain yang disiapkan adalah sistem satu arah atau one way. Sistem one way rencananya akan diterapkan mulai Jumat hingga Minggu, namun sifatnya situasional.

“Untuk one way tetap kita laksanakan secara situasional karena kita melihat arus lalu lintas yang masuk maupun keluar dari Puncak. Di mana bila memang masuk dalam indikator pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah akan dilaksanakan,” pungkasnya.

Advertisement