Berita

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 100 Miliar untuk Bongkar Tiang Monorel dan Tata Ulang Trotoar Rasuna Said

Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 untuk membongkar tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dana ini tidak hanya dialokasikan untuk pembongkaran tiang, tetapi juga mencakup penataan ulang jalan dan trotoar di sepanjang sisi timur Rasuna Said.

Penataan Menyeluruh Jalan dan Trotoar

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menjelaskan bahwa total biaya yang disiapkan mencapai Rp 100 miliar. “Kita nata tentunya nata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu (jalan-trotoar) asetnya aset kita. Jadi semuanya kita tata pakai APBD,” ujar Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Penataan ulang ini dilakukan karena keberadaan tiang monorel dinilai menghambat estetika dan kerapian Jalan HR Rasuna Said. Setelah tiang dibongkar, desain jalan akan diseragamkan dengan sisi barat Rasuna Said yang telah selesai ditata sebelumnya. “Nanti jalannya nyatu, pemisah jalur cepat dan jalur lambat dihilangkan. Sama seperti sisi barat,” jelas Heru.

Advertisement

Proses Pembongkaran dan Pengembalian Aset

Terdapat 98 tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said yang akan dibongkar secara bertahap. Proses pembongkaran dijadwalkan dimulai pekan depan dan akan diawali oleh satuan tugas internal Dinas Bina Marga. Heru memastikan bahwa pembongkaran tidak akan menutup jalan utama. Jalur cepat akan tetap dibuka penuh, sementara aktivitas pembongkaran akan difokuskan pada jalur lambat dan diupayakan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan lalu lintas. “Jalur cepat tetap dibuka. Kita upayakan pembongkaran malam hari supaya tidak mengganggu,” katanya.

Mengenai status aset, Heru menegaskan bahwa tiang monorel merupakan aset PT Adhi Karya, sedangkan lahan dan jalan adalah aset Pemprov DKI Jakarta. Setelah dibongkar, material tiang monorel akan dikembalikan kepada PT Adhi Karya. “Tiangnya aset Adhi Karya, tanahnya aset Pemprov. Setelah dibongkar, besinya kita kembalikan ke Adhi Karya,” pungkasnya.

Advertisement