Polda Banten telah mengamankan Tubagus Nasrudin alias Abah Entus Jempol, seorang pelaku penipuan yang berkedok bisa meloloskan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Menanggapi kasus ini, Polda Banten menegaskan kembali bahwa seluruh proses rekrutmen Polri bersifat gratis dan mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai iming-iming kelulusan.
Peringatan Keras Terhadap Calo Rekrutmen
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, menyatakan bahwa pada Maret 2026 mendatang, Polri akan kembali membuka proses rekrutmen untuk Tamtama, Bintara, dan Akpol. Ia secara tegas meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh pihak manapun yang menjanjikan kelulusan seleksi.
“Bagi siapa saja masyarakat yang mengetahui atau mendapat iming-iming dari seseorang, baik anggota Polri maupun masyarakat yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi, silakan melapor ke Polri melalui layanan 110,” ujar Maruli kepada wartawan pada Kamis (15/1/2026).
Kombes Maruli menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku penipuan yang memanfaatkan kesempatan rekrutmen Polri. Ia menekankan prinsip rekrutmen yang diusung oleh Polri.
“Polri memastikan bahwa prinsip dalam rekrutmen menggunakan prinsip ‘Betah’, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Polri memastikan dalam rekrutmen tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Modus Penipuan ‘Abah Jempol’
Penangkapan Tubagus Nasrudin alias Abah Entus Jempol oleh Polda Banten ini terkait dengan kasus penipuan dalam rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol). Abah Entus diduga telah menipu sejumlah orang dengan mengaku bisa meloloskan calon siswa dalam seleksi Akpol 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa polisi menerima laporan mengenai kasus penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan rekrutmen calon taruna Akpol. Modus yang digunakan adalah dengan meminta sejumlah uang besar sebagai jaminan kelulusan.
“Mengaku dapat meloloskan rekrutmen Akpol dan meminta Rp 1 miliar. Namun, setelah seleksi berjalan, anak korban tidak lulus,” ungkap Dian Setyawan, merinci kronologi salah satu kasus yang dilaporkan.
Polda Banten terus berupaya memberantas praktik calo dalam rekrutmen Polri demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.






