Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan narasi mengenai ‘pak ogah’ yang memasang rantai di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dan diduga melakukan pungutan liar (pungli). Dalam video tersebut, terlihat tiga orang ‘pak ogah’ diduga memblokade jalan keluar tol menuju Jakarta Outer Ring Road (JORR) menggunakan water barrier dan rantai. Seorang pria berjongkok di sisi jalan, sementara dua lainnya menunggu mobil yang melintas.
Menanggapi laporan warganet mengenai dugaan pungli tersebut, polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pengecekan mengungkap fakta sebenarnya di balik pemasangan rantai tersebut.
Rantai Bukan Dipasang ‘Pak Ogah’
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Aang Kaharudin menjelaskan bahwa rantai dan gembok di exit Tol Rawa Buaya ternyata dipasang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, bukan oleh ‘pak ogah’.
“Jadi, penutupan jalan itu memang dari Dishub, dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub,” ujar Aang, dilansir Antara.
Saat melakukan pengecekan TKP, Polsek Cengkareng bersama anggota Polres Metro Jakarta Barat, Satpol PP, dan Dishub menemukan bahwa exit Tol Rawa Buaya memiliki jadwal buka-tutup resmi.
“Info dari Dishub, Dishub itu menutup dari jam 06.00 pagi sampai jam 11.00 siang. Jam 11.00 siang dibuka, memang begitu, ada jadwalnya memang,” jelas Aang.
Polisi menegaskan bahwa narasi yang menyebut ‘pak ogah’ membuka-tutup jalan tersebut tidak benar. Menurut Aang, para ‘pak ogah’ baru beroperasi mengatur lalu lintas setelah petugas Dishub membuka akses jalan sesuai jadwal.
“Jadi, bukan ‘pak ogah’ itu yang nutup atau ngerantai segala, bukan. Itu memang dari Dishub. Ada aturannya, dari jam 06.00 pagi ditutup, jam 11.00 siang sudah dibuka tuh jalan. Jadi, kalau misalnya jam 11.00 siang kan dibuka tuh sama Dishub, baru dia (pak ogah) ngatur , begitu,” terangnya.
6 Orang ‘Pak Ogah’ Ditangkap
Meskipun tidak terbukti memasang rantai, sejumlah ‘pak ogah’ tetap dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi berencana melakukan pembinaan terhadap mereka.
“Paling ini kan masih diambil keterangannya, rencana kita pembinaan saja, ya. Karena berdasarkan cross-check, bukan mereka yang melakukan penutupan itu,” ungkap Aang.
Informasi terbaru, polisi telah menangkap 6 orang ‘pak ogah’ terkait video viral tersebut. Penindakan ini dilakukan berdasarkan penelusuran atas video yang viral di media sosial.
“Mengenai video viral terkait dugaan enam orang ‘pak ogah’ yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Keenam orang ‘pak ogah’ tersebut ditangkap di Polsek Cengkareng. Budi menambahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan telepon seluler. Para terduga kini ditahan di Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut.






