Presiden Prabowo Subianto dilaporkan menunjukkan keheranan atas penempatan Sultan Kutai Kartanegara (Kukar) Ing Martadipura, Yang Mulia Adji Muhammad Arifin, di barisan belakang saat acara peresmian kilang Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kejadian ini memicu klarifikasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Klarifikasi Pemprov Kaltim
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Kaltim, Syarifah Alawiyah, menjelaskan bahwa penataan tempat duduk dalam agenda kunjungan Presiden RI sepenuhnya menjadi kewenangan protokol Istana.
“Betul, surat itu dari kami, saya mewakili Pemprov menyampaikan klarifikasi terkait surat protes yang masuk, bahkan hari ini kami terima surat lagi bentuknya somasi,” ujar Syarifah, seperti dilansir detikKalimantan, Kamis (16/1/2026).
Syarifah menegaskan bahwa Pemprov Kaltim hanya berperan sebagai pendukung dan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah susunan yang telah ditetapkan oleh pusat. Ia menambahkan bahwa pihaknya sempat bingung mengapa surat klarifikasi beredar, namun memastikannya dikeluarkan sebagai respons atas surat protes yang diterima.
Protokol Istana yang Mengatur
Menurut Syarifah, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), penataan layout acara kenegaraan RI-1 diatur langsung oleh protokol Istana dan Paspampres. Protokol Provinsi Kaltim bahkan tidak leluasa masuk ke area acara saat kegiatan berlangsung.
“Kami hanya sebagai pendukung. Pada saat acara, tempat duduk sudah diatur protokol Istana, lengkap dengan nama, dan kami tidak bisa mengubah apa pun. Bahkan, saat acara berlangsung, nyaris protokol Provinsi itu tidak dibolehkan masuk, tapi hasil koordinasi kita boleh masuk, tapi hanya dua orang,” katanya.
Ia menyebut susunan kursi mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, yang mengatur urutan tata tempat pejabat negara. Dalam kondisi tersebut, posisi Gubernur Kaltim hingga Forkopimda berada di baris kedua karena keterbatasan kursi.
“Kami juga sempat protes karena Gubernur di baris kedua, tapi di depannya ada menteri dan DPR RI. Sebagai insan protokol, kami paham aturan itu,” jelasnya.
Dinamika Lapangan dan Koordinasi
Syarifah memaparkan bahwa dinamika di lapangan juga dipengaruhi oleh minimnya kepastian kehadiran Presiden hingga hari pelaksanaan. Rapat koordinasi wilayah yang sedianya digelar pun batal karena agenda pusat yang berubah.
“Otomatis kami pihak Pemprov tidak termonitor, siapa yang diundang, siapa yang hadir. Bahkan kehadiran Presiden pun masih abu-abu. Sampai hari-H, kehadiran Presiden masih bersifat antisipasi, tapi persiapan itu tetap dilakukan protokol Istana dengan cara Gubernur tetap diminta stand by. Jadi koordinasi pusat dan daerah tidak berjalan optimal,” ujarnya.
Permohonan Maaf dan Penegasan
Terkait penempatan Sultan Kutai Kartanegara (Kukar) Ing Martadipura di baris belakang, Syarifah menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan pihaknya dalam memperjuangkan kursi di barisan depan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pelecehan atau penghinaan terhadap Kesultanan Kutai Kartanegara dalam peristiwa tersebut. “Kejadian itu murni akibat keterbatasan tempat dan kondisi acara yang bersifat mendadak. Tidak ada niat melecehkan atau mengerdilkan siapa pun. Ini murni keterbatasan teknis dan kewenangan,” tuturnya.
Lihat juga Video Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN Sebagai Presiden






