Seorang pria berinisial RR (24) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian perhiasan di sebuah toko emas di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli sebelum membawa kabur dua gelang emas dengan berat total sekitar 9,61 gram.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolsek Cibinong Kompol Joni Handoko menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial RR, warga Cibinong. “Pelaku yang diamankan 1 orang. Barang bukti berupa dua buah gelang emas kurang lebih 9,61 gram. Iya, diduga mencuri di toko emas. Identitas pelaku RR (24), warga Cibinong,” ujar Joni kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Peristiwa pencurian terjadi di toko emas Pasar Cibinong sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama. Pelaku datang dengan modus berpura-pura ingin membeli perhiasan. Ia meminta pegawai toko untuk mengambilkan dua buah gelang emas dengan alasan untuk disandingkan.
“Pelapor mengambilkan gelang emas yang diminta oleh pelaku dan pelaku meminta 2 buah gelang dengan alasan untuk disandingkan. Setelah pelapor menunjukkan 2 gelang tersebut, langsung merampas gelang tersebut dan pergi melarikan diri ke arah motor milik pelaku,” jelas Joni.
RR mengaku ingin membeli kalung dan gelang emas untuk ibunya dengan berat sekitar 5 gram. Namun, setelah mendapatkan gelang yang diinginkan, pelaku langsung merampasnya dan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan.
Pelaku Diamankan Warga
Beruntung, korban segera berteriak minta tolong. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang segera bertindak. Pelaku berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian.
“Warga berhasil mengamankan pelaku, yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan oleh anggota polsek dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk di proses lebih lanjut,” kata Joni. Dalam video yang beredar, tampak seorang pria digiring warga menuju area belakang gedung pertokoan, sebelum akhirnya dibawa oleh anggota kepolisian menggunakan mobil dinas.






