Pemerintah Kabupaten Bogor memutuskan menghentikan sementara pengolahan sampah yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya aktivitas pengolahan yang tidak sesuai dengan perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki perusahaan pengolah.
Penghentian Aktivitas Pengolahan Sampah
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa penghentian ini merupakan langkah perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Volume sampah yang dikirim ke Kabupaten Bogor mencapai sekitar 200 ton per hari. Sebelum penghentian dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perizinan usaha, aspek dampak lingkungan, serta persetujuan dari masyarakat sekitar.
Dalam pengecekan tersebut, DLH Kabupaten Bogor menemukan adanya kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan pihak swasta, yaitu PT Aspex Kumbong, dalam pengolahan sampah. Namun, izin yang dimiliki oleh pihak swasta tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga Pemkab Bogor memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik tersebut.
“Kegiatan pengolahan sampah domestik merupakan aktivitas berbeda dan belum berizin. Oleh karena itu, Pemkab Bogor secara bersama-sama menghentikan sementara aktivitas tersebut,” ujar Kadis DLH Kabupaten Bogor, Tengku Mulya.
Tangsel Cari Solusi Pengolahan Sampah
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menanggapi keputusan Pemkab Bogor tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bogor terkait kerja sama dengan PT Aspex Kumbong. Pilar menegaskan bahwa perusahaan swasta tersebut sudah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai tempat pengelolaan sampah dengan alat.
“Saat ini kami berkomunikasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bogor terkait kerja sama Tangsel dengan Aspex Kumbong,” kata Pilar kepada wartawan, Rabu (14/1). Ia berharap kerja sama tersebut dapat kembali berjalan setelah proses komunikasi yang intensif. “Tapi insyaallah mudah-mudahan ada titik terang sampai kita bekerja sama sampah antara Tangsel dengan Aspex Kumbong ini bisa terus berjalan dengan baik. Tapi sejauh ini komunikasi terus dibangun. Insyaallah menemukan titik terang seperti itu dan mudah-mudahan ada berita baik dalam waktu yang dekat,” ucapnya.
Sementara menunggu solusi dari Pemkab Bogor, pengiriman sampah dari Tangsel untuk sementara dialihkan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cilowong di Serang, Banten. Namun, kapasitas TPA Cilowong masih terbatas, hanya mampu menampung sekitar 10 truk sampah per hari.
Tiga Wilayah Darurat Sampah di Tangsel
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa ada tiga wilayah di Tangsel yang menghadapi kondisi darurat sampah. Wilayah tersebut adalah Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong, yang mengalami penumpukan sampah lebih banyak dibandingkan wilayah lain. Wilayah lain yang juga terdampak adalah Pamulang, Pondok Aren, dan Serpong Utara.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Tangsel berencana menggencarkan program bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Saat ini, baru terdapat 54 bank sampah (TPS3R) di Tangsel, dengan 36 di antaranya yang aktif beroperasi optimal.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan pendampingan dalam pembentukan TPS3R dan bank sampah di tujuh kecamatan di Tangsel. Hal ini merupakan komitmen dari pemerintah pusat dan Gubernur Banten untuk membenahi penanganan sampah di Tangerang Selatan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Mereka nanti akan menempatkan di tujuh kecamatan ini sejumlah pegawai dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu memfasilitasi pembentukan bank sampah misalnya, mencatat, mendokumentasikan TPS 3R, titik-titik kritis soal sampah di tiap wilayah seperti itu,” kata Benyamin.






