Berita

SPPG di Sragen Direlokasi, Jarak Aman dengan Peternakan Babi Jadi Pertimbangan Utama

Advertisement

SRAGEN – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen, akan direlokasi. Keputusan ini diambil setelah mediasi antara pengelola SPPG dan pemilik peternakan babi yang lokasinya bersebelahan.

Kesepakatan Relokasi SPPG

Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, menyatakan bahwa relokasi SPPG merupakan hasil kesepakatan bersama. “SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” ujar Suroto, Kamis (8/1/2026), dilansir detikJateng.

Suroto menekankan pentingnya keberadaan SPPG agar tidak mematikan usaha masyarakat sekitar, sejalan dengan arahan Presiden. “Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” jelasnya.

Advertisement

Dukungan Program Negara

PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, menyatakan pihaknya akan segera mencari lahan baru untuk dapur MBG. Bangunan lama di lokasi tersebut rencananya akan dibongkar. “Otomatis tetap kita bongkar atau mungkin bisa dipakai untuk usaha lain. Kalau ditanya rugi, secara hitungan insyaallah tidak. Ini program negara, tetap harus kita dukung,” tuturnya.

Mengenai kemungkinan bangunan lama dimanfaatkan sebagai minimarket, Aan belum bisa memastikan. “(Jadi minimarket?) Belum tahu,” katanya.

Advertisement