Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tiang-tiang monorel yang berada di kawasan Senayan belum akan dibongkar. Berbeda dengan tiang di Jalan HR Rasuna Said yang sudah mulai ditata ulang, tiang di Senayan disebut berada di luar kewenangan Pemprov DKI.
Wewenang Setneg
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menjelaskan bahwa penanganan tiang monorel di Senayan merupakan wewenang dari Sekretariat Negara (Setneg). Hal ini disampaikan Rano usai menghadiri acara Go Live Ceremony ERP Fusion PAM Jaya di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (15/1/2026).
“Kalau Senayan, setahu saya itu wewenangnya Setneg,” ujar Rano.
Ia menambahkan, penataan tiang monorel di Rasuna Said dilakukan karena proyek tersebut telah terbengkalai lebih dari dua dekade dan dinilai mengganggu keselamatan serta tata kota. Sementara itu, penanganan tiang monorel di Senayan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
Peluang Pemanfaatan Tiang Monorel
Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap membuka peluang untuk memanfaatkan tiang-tiang monorel yang ada di Senayan. Salah satu opsi yang sempat dibahas adalah penggunaan tiang sebagai media reklame atau videotron.
“Kita juga sedang mencoba, agar memang dari beberapa tiang yang ada bisa digunakan untuk reklame. Tapi mungkin tidak semua,” ungkap Rano.
Rano mengakui bahwa keberadaan sejumlah tiang monorel di kawasan Senayan, termasuk yang berada di belakang gedung DPR, dinilai mengganggu. Namun, opsi pembongkaran tetap dapat dipertimbangkan jika tiang-tiang tersebut dinilai tidak lagi fungsional.
Prioritas Pembongkaran di Rasuna Said
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyebutkan bahwa pembongkaran tiang monorel diprioritaskan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Untuk kawasan Senayan, Pemprov DKI memilih opsi pemanfaatan agar aset yang ada tetap memiliki nilai guna.
“Kalau ini sudah berjalan dengan baik, yang di Senayan memang beberapa pasti akan kami bongkar, tetapi beberapa akan kami sisakan untuk videotron dan sebagainya, untuk reklame. Jadi harus dimanfaatkan,” kata Pramono saat meninjau pemotongan tiang monorel di Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1).
Pramono menilai pemanfaatan tiang monorel sebagai videotron dan media reklame lebih bermanfaat dibandingkan membongkar seluruhnya. Langkah ini tidak hanya menghindari pemborosan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi daerah.
Progres Pembongkaran di Rasuna Said
Pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said telah dimulai sejak Rabu (14/1). Total terdapat 109 tiang monorel yang akan dipotong dan ditata ulang sebagai bagian dari penataan kawasan. Proyek ini ditargetkan selesai pada September 2026.






