Polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga merupakan kelompok ‘Pak Ogah’ di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiga pelaku berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31) diamankan pada Kamis, 8 Januari 2026, setelah melakukan penganiayaan dan pelemparan batu terhadap seorang pengendara sepeda motor. Aksi brutal mereka sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi di lampu merah Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan, kronologi bermula ketika pelaku berinisial RP dan VA sedang beraktivitas di sekitar lokasi. Kaki salah satu pelaku tersenggol oleh pengendara sepeda motor, yang kemudian memicu adu mulut.
Seorang pengendara motor lain yang berada di lokasi, berinisial YA, mencoba merekam kejadian tersebut. Namun, aksi perekaman ini justru membuat para pelaku tidak terima. Pelaku berupaya mendekati korban YA dan mencoba merebut telepon seluler yang digunakannya untuk merekam.
Korban YA sempat berusaha melarikan diri dari kejaran para pelaku. Dalam video yang beredar, terlihat keributan antara pemotor dan ‘Pak Ogah’ tersebut terjadi di tengah jalan, menyebabkan kemacetan. Dinarasikan, pemotor tersebut dikeroyok para pelaku hingga kepalanya ditimpuk batu.
Penangkapan Pelaku
“Sudah kami amankan tiga orang pelaku Pak Ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” kata AKP Alexander Tengbunan saat dimintai konfirmasi.
Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah video aksi mereka viral di media sosial. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.






