Tim negosiasi pemerintah Indonesia dijadwalkan akan kembali bertolak ke Amerika Serikat (AS) pada pekan depan untuk mematangkan kesepakatan tarif impor. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan harapannya agar kesepakatan tersebut dapat segera difinalisasi dan ditandatangani pada akhir bulan ini.
Penyusunan Legal Drafting dan Harapan Finalisasi
“Jadi sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 ini adalah penyusunan legal drafting,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/1/2026). Ia menambahkan, “Nah, kita harapkan di dalam penyusunan legal drafting kesepakatan-kesepakatan tersebut sudah bisa dituangkan, dan harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangan.”
Prasetyo menjelaskan bahwa dalam setiap tahapan proses negosiasi, pihaknya senantiasa berupaya melakukan berbagai perundingan secara berkelanjutan. Langkah ini dianggapnya sebagai bagian krusial dalam upaya meraih hasil yang optimal bagi kepentingan nasional.
“Tentunya dalam proses kita terus-menerus berusaha melakukan negosiasi-negosiasi untuk kepentingan kita,” tegasnya.
Perjalanan Negosiasi Menuju Perjanjian Dagang
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah mengungkapkan hal serupa. Ia menyatakan bahwa pertengahan Januari ini, sebuah tim negosiasi akan diberangkatkan ke AS guna menyelesaikan tahap akhir dari perjanjian dagang tersebut. Hasil dari pertemuan ini akan menentukan jadwal persetujuan akhir perjanjian dagang.
“Nanti akan ada tim yang akan berangkat lagi tanggal 12 sampai 19. Nanti dari situ jadwalnya baru kita ketahui,” ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2026).
Tahap krusial yang akan dilalui tim negosiasi selanjutnya adalah legal scrubbing. Proses ini merupakan penyelarasan akhir teks perjanjian internasional yang dilakukan secara mendetail. Tujuannya adalah untuk memastikan kepastian hukum, kejelasan bahasa, serta keseragaman makna di seluruh bahasa resmi yang digunakan dalam perjanjian tersebut.






