Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merelokasi 73 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya menghuni Tempat Permakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, ke sejumlah rumah susun (rusun). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan warga yang direlokasi akan mendapatkan keringanan sewa, yakni gratis selama enam bulan, sementara bagi lansia akan digratiskan seumur hidup.
“Selama enam bulan gratis. Untuk lansia, gratis seumur hidup,” ujar Pramono saat penyerahan kunci hunian warga relokasi di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1/2026).
Pramono menjelaskan, pendataan menunjukkan ada 103 KK yang menempati area TPU Kebon Nanas seluas 3.754 meter persegi. Dari jumlah tersebut, 73 KK memilih direlokasi ke rusun, sementara 30 KK lainnya memutuskan mencari tempat tinggal sendiri karena pertimbangan pekerjaan dan usaha.
“Ini kami berikan kebebasan. Tidak semua warga mau dipindahkan ke rusun karena ada yang sudah punya mata pencaharian di sekitar TPU,” tuturnya.
Pengembalian Fungsi TPU
Relokasi ini dilakukan sebagai upaya pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas yang daya tampungnya telah habis. Pramono menyebutkan, dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 TPU sudah penuh dan mengharuskan praktik pemakaman tumpang tindih.
“Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi. Dengan pengembalian fungsi lahan ini, nantinya bisa menampung kurang lebih 1.000 makam baru,” jelasnya.
Dalam dialog dengan warga, Pramono menekankan aspek kemanusiaan dari relokasi ini. Ia berharap warga dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan manusiawi di rumah susun.
“Bagaimanapun, kalau tempat tinggalnya lebih layak, anak-anaknya bisa sekolah lebih baik, interaksi sosial juga lebih baik,” ucapnya.
Pendampingan Sosial-Ekonomi
Pemprov DKI berkomitmen memberikan pendampingan sosial dan ekonomi bagi warga yang direlokasi. Selama masa adaptasi, warga dibebaskan dari biaya sewa rusun untuk membantu mereka menata kembali kehidupan dan mata pencaharian.
“Pengalaman kami, relokasi itu memang butuh adaptasi. Karena itu enam bulan digratiskan. Dinas Sosial, wali kota, dan Dinas Perumahan kami minta mendampingi, terutama soal pendidikan anak dan mata pencaharian,” kata Pramono.
Ia juga meminta jajarannya membantu warga yang berhak mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta fasilitas transportasi gratis bagi lansia.
“Ini sudah menjadi hak warga. Tinggal dibantu pengurusannya,” ujarnya.
Proses Relokasi Bertahap
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menambahkan, relokasi warga TPU Kebon Nanas telah berlangsung secara bertahap sejak 6 Januari 2026. Sebanyak 73 KK ditempatkan di enam rumah susun, meliputi Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu.
Selain hunian, Pemkot Jakarta Timur juga memberikan bantuan berupa modal usaha Rp 500 ribu, paket kebutuhan dasar, hygiene kit, serta kasur bagi warga relokasi.
“Pasca-relokasi, lahan TPU akan dimatangkan kembali agar siap menjalankan fungsi pelayanan pemakaman bagi warga Jakarta,” imbuh Munjirin.






