Berita

Warga Serang Tolak Sampah Tangsel: Air Lindi Bercucuran, Bau Menyengat Ganggu Lingkungan

Advertisement

Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, Banten, menyuarakan penolakan tegas terhadap masuknya kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keluhan utama warga meliputi pencemaran jalanan akibat air lindi yang menetes dari truk pengangkut sampah serta bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Demonstrasi dan Dialog Warga

Penolakan ini diwujudkan melalui aksi demonstrasi yang digelar warga Taktakan di Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (6/1/2026). Massa membentangkan spanduk sebagai simbol penolakan terhadap sampah yang berasal dari Tangsel. Aksi tersebut dilanjutkan dengan dialog bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Ketua Satgas Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang Farach Richi.

Klaim Persetujuan Dipertanyakan

Dalam pertemuan tersebut, Yuda, salah satu perwakilan warga Taktakan, secara tegas mempertanyakan klaim adanya persetujuan dari masyarakat sekitar TPAS Cilowong terkait kiriman sampah dari Tangsel. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” ujar Yuda, menuntut kejelasan mengenai dasar persetujuan tersebut.

Senada dengan Yuda, warga lain bernama Ansori, yang mengaku turut serta dalam pengecekan truk sampah dari Tangsel sebelum dikirim ke Kota Serang, meminta Pemerintah Kota Serang untuk tidak menganggap kehadirannya sebagai bentuk persetujuan. Ia menceritakan pengalamannya saat pengecekan yang sempat dihadiri Wali Kota Serang Budi Rustandi. “Kita jangan di-framing kita setuju. Sampai ada bahasa ‘saya sudah setujui’. Saya hujan-hujanan, tidak diberi makan, tidak diberi rokok, tidak ada,” tuturnya, menekankan bahwa partisipasinya tidak serta-merta berarti persetujuan.

Advertisement

Air Lindi dan Evaluasi Pemkot

Ansori juga melaporkan bahwa masih ada truk sampah dari Tangsel yang meneteskan air lindi. Ia menambahkan, meskipun truk pengangkut sampah dari Tangsel seluruhnya merupakan armada baru, insiden penetesan air lindi tetap terjadi. “Waktu malam ketiga (3 Januari 2026) mobil dari Tangsel air lindinya bercucuran. Malam itu juga kami minta dibalikkan, putar balik,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang, Farach Richi, menyatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel. Namun, Pemkot Serang berjanji akan melakukan evaluasi mendalam terkait penolakan yang muncul. “Kami sampaikan, secara garis besar tidak menggeneralisasi semua sepakat. Namun kami menyampaikan upaya yang telah dilakukan, mulai dari sosialisasi pertama, kedua, dan ketiga di masing-masing tempat. Ini menjadi bagian dari evaluasi dan sosialisasi,” jelas Farach Richi.

Advertisement