Aktor senior Roy Marten memberikan pandangannya mengenai pentingnya restu orang tua dalam sebuah pernikahan. Menurutnya, meskipun secara hukum negara pernikahan tersebut sah, namun dalam konteks budaya dan etika di Indonesia, ada sesuatu yang terasa kurang jika tanpa kehadiran dan persetujuan orang tua.
Keabsahan Pernikahan dan Restu Orang Tua
Roy Marten menjelaskan bahwa jika kedua mempelai telah memenuhi usia yang dipersyaratkan oleh hukum, pernikahan tersebut tetap dianggap sah secara sipil meskipun orang tua tidak hadir. “Selama dia sudah masuk umur, berarti kalau menurut saya, kalau misal orang tua nggak datang, kalau secara hukum sah ya sah,” ujar Roy Marten kepada wartawan di Studio Brownis TTV, dikutip Kamis (15/1/2026).
Namun demikian, aktor yang juga ayah dari Gading Marten ini menekankan bahwa kehadiran orang tua memiliki makna tersendiri dalam momen sakral pernikahan. Ia berpendapat bahwa pernikahan tanpa restu orang tua terasa tidak lengkap. “Cuma ya kurang afdal. Sebaiknya pernikahan ya disetujui oleh kedua orang tua,” tambahnya.
Perbedaan Budaya dan Pandangan Pribadi
Roy Marten menyoroti faktor budaya sebagai alasan utama pandangannya. Ia membandingkan budaya Asia yang sangat menjunjung tinggi peran orang tua dengan budaya Barat yang mungkin memiliki pandangan berbeda. “Karena kita orang Asia. Kalau orang Barat mungkin berbeda. Jadi sekali lagi kalau menurut hukum sah apa nggak? Saya kira sah. Cuma sekali lagi, kurang afdal,” tegas Roy.
Secara pribadi, Roy Marten mengungkapkan harapannya agar selalu ada restu dari orang tua dalam sebuah pernikahan. Meskipun demikian, ia juga memahami realitas yang dihadapi anak muda zaman sekarang yang terkadang mengabaikan hal tersebut ketika sedang dilanda asmara. “Kalau saya pribadi, saya sangat mengharapkan restu orang tua. Tapi kalau anak… orang muda kalau sudah jatuh cinta kan tidak peduli sama orang tua, katanya. Jadi, nggak bisa sepihak,” pungkasnya.






