Berita

Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald: Pelapor Mengaku Rugi Rp 3 Miliar, Ratusan Korban Lain Menyusul

Advertisement

Seorang pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026. Pelapor tersebut, yang diidentifikasi sebagai Younger, menyatakan kerugian mencapai Rp 3 miliar.

“Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 Miliar,” ujar Younger di Polda Metro Jaya.

Pengacara Younger, Jajang, mengonfirmasi bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Timothy Ronald dan Kalimasada. Ia menambahkan bahwa terdapat ratusan orang yang diduga menjadi korban.

“Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” jelas Jajang. “Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita,” imbuhnya.

Adam Deni Juga Melapor Kerugian Ratusan Juta

Dalam kesempatan yang sama, Adam Deni juga mendatangi Polda Metro Jaya. Adam Deni mengaku menjadi korban trading kripto Timothy Ronald dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald),” kata Adam Deni.

Meskipun belum membuat laporan polisi secara resmi, Adam Deni menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan Timothy Ronald terkait dugaan penipuan tersebut.

Advertisement

“Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban,” tuturnya.

Adam Deni menambahkan bahwa banyak korban Timothy Ronald dan Kalimasada yang telah menghubunginya. Ia memperkirakan total kerugian dari para korban bisa mencapai miliaran rupiah.

“Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ysudah lakukan saja,” pesannya kepada para korban.

Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald. Laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1).

Advertisement