Berita

Jambret iPhone 16 Pro di Kelapa Gading Ditangkap, Uangnya untuk Beli Sabu

Advertisement

Seorang penjambret berinisial D (22) yang beraksi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Handphone iPhone 16 Pro yang berhasil dicuri rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan narkoba jenis sabu dan foya-foya.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menjelaskan bahwa pelaku D ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. “Pas ditangkap lagi nyabu,” ujar Seto kepada wartawan pada Rabu (7/1/2026).

Menurut Seto, iPhone 16 Pro yang dijambret telah dijual kepada seorang penadah berinisial R di daerah Kali Betik, Koja, Jakarta Utara, dengan harga Rp 2 juta. “Masing-masing pelaku mendapat Rp 1 juta,” jelas Seto mengenai pembagian hasil penjualan.

Modus Operandi dan Penindakan

Pelaku D melakukan penjambretan terhadap seorang wanita berinisial RAF (33) pada Minggu (4/1) pagi di depan Gerbang Selatan Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading. Korban saat itu hendak pergi beribadah ke gereja dan kehilangan tas berisi dokumen serta iPhone 16.

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, dilansir Antara pada Selasa (6/1), menyatakan bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil.

Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap R yang berperan sebagai penadah, pelaku D melakukan perlawanan. “Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain atas nama R yang berperan sebagai Joki, pelaku D melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku D,” terang Seto.

Pelaku D kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Advertisement