Seorang pegawai harian lepas (PHL) Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor menjadi korban aksi begal sadis di Jalan Raya Alternatif Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban sempat ditendang hingga terjatuh sebelum diancam dengan celurit oleh para pelaku.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Selasa (6/1/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Prio Tri Wicaksono, sedang mengendarai sepeda motor Honda PCX miliknya sepulang dari rumah menuju kantor Unit Laka Cileungsi. Saat hendak berbelok ke arah kantor, Prio dipepet oleh sekelompok pelaku yang diduga berjumlah empat orang.
“Pada saat saksi hendak berbelok ke kantor unit laka, saksi dipepet lalu terjatuh ke sebelah kanan. Pada saat saksi hendak bangun, saksi ditodong celurit,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Selasa (6/1/2025).
Kompol Edison menjelaskan bahwa salah satu pelaku, yang diidentifikasi bernama Dika, menendang setang motor korban dari arah kanan. Tendangan tersebut membuat Prio terjatuh ke tengah jalan. Setelah korban terjatuh, pelaku Dika langsung menodongkan celurit.
Pengejaran dan Penangkapan
Dalam kondisi terancam, Prio segera berlari menuju kantor Subnit Laka Lantas Cileungsi yang berjarak tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia meminta pertolongan kepada rekan-rekannya.
Mengetahui kejadian tersebut, Kasubnit Laka Cileungsi Aiptu Pempem, bersama korban dan dua anggota lainnya, segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku menggunakan mobil patroli.
Pengejaran tidak berlangsung lama. Dua dari empat pelaku berhasil diamankan petugas. Keduanya adalah Muhamad Luthfi Fahillah (22) dan seorang remaja berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar. Penangkapan kedua pelaku terjadi setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak tiang listrik.
“Pada saat dikejar, mereka menabrak tiang listrik yang berada di sebelah kanan, tepat di depan royal bangunan,” tutur Kompol Edison.
Identitas Pelaku dan Korban
Kompol Edison merinci bahwa korban, Prio Tri Wicaksono, adalah seorang PHL di Subnit Laka Mekarsari, Cileungsi. Sementara itu, pelaku yang berhasil diamankan adalah Muhamad Luthfi Fahillah (22) dan seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun yang masih bersekolah di Bekasi.
Dua pelaku lainnya, Dika dan Panji, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh petugas kepolisian.






