Berita

Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Dugaan Penipuan Kripto yang Seret Nama Timothy Ronald

Advertisement

Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan dugaan penipuan dalam aktivitas trading kripto yang diduga melibatkan seorang influencer bernama Timothy Ronald. Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor pada hari ini, Selasa (13/1/2026), sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan.

Laporan Masuk 9 Januari 2026

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan polisi telah diterima pada tanggal 9 Januari 2026. Laporan tersebut diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y, yang menduga adanya tindak pidana penipuan terkait investasi kripto.

“Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2026. Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).

Penyelidikan Dimulai dengan Klarifikasi Pelapor

Kombes Budi menjelaskan bahwa penyidik telah berupaya menjadwalkan undangan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi terkait. Langkah ini merupakan bagian dari tahapan awal pengusutan laporan yang baru saja diterima.

“Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani. Dan sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa, 13 Januari 2026 besok,” lanjutnya.

Advertisement

Pihak kepolisian akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisis barang bukti yang diajukan. “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” ucap Budi.

Korban Didominasi Gen Z, Kerugian Miliaran Rupiah

Nama Timothy Ronald disebut-sebut dalam unggahan di media sosial terkait kasus ini. Selain Timothy, pihak lain bernama Kalimasada juga terseret. Laporan menyebutkan bahwa mayoritas korban penipuan trading kripto ini berusia antara 18 hingga 27 tahun, atau dikenal sebagai Generasi Z (Gen Z).

Ditaksir, total kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah. Para korban dijanjikan keuntungan hingga 500 persen, namun pada akhirnya mengalami kerugian.

Dalam postingan yang beredar, disebutkan pula bahwa korban awalnya merasa takut untuk melapor karena adanya ancaman yang diterima. Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah mencoba menghubungi Timothy Ronald melalui pesan langsung (DM) Instagram untuk meminta tanggapan, namun belum ada respons.

Advertisement