Berita

Sampah Tangerang Selatan Terkatung-katung, Pengalihan ke Serang dan Cileungsi Ditolak Warga

Advertisement

TANGERANG SELATAN, BANTEN – Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak kunjung usai. Status tanggap darurat pengelolaan sampah yang telah diperpanjang hingga 19 Januari 2026 masih menyisakan tumpukan di sejumlah titik. Upaya pengalihan sampah ke daerah tetangga pun menemui hambatan.

Perpanjangan Status Darurat Sampah

Sejak pertengahan Desember 2025, sampah di ruang publik Tangsel belum sepenuhnya teratasi. Solusi sementara berupa penutupan tumpukan sampah dengan terpal dan penyemprotan antibau sempat dilakukan. Pada 16 Desember 2025, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

“Pertama-tama, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat terkait tumpukan sampah di kawasan flyover Ciputat. Saya memahami betul dan merasakan keresahan warga karena persoalan sampah menyangkut langsung kenyamanan dan kesehatan,” ujar Benyamin kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Pemerintah Kota Tangsel kemudian menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah pada 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Namun, karena tumpukan sampah belum sepenuhnya teratasi, status darurat diperpanjang hingga 19 Januari 2026.

“Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, dikutip Antara, Kamis (8/1/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menambahkan bahwa perpanjangan status darurat didasari hasil evaluasi tahap pertama yang masih menemukan tumpukan sampah. “Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” ujarnya.

Penolakan dari Warga Serang

Pemkot Tangsel sempat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang. Namun, kerja sama ini menuai protes dari warga Taktakan.

Warga memprotes pencemaran jalanan akibat air lindi dari truk pengangkut sampah Tangsel dan bau menyengat yang ditimbulkan. Mereka menggelar demonstrasi di Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, membentangkan spanduk penolakan.

Salah satu perwakilan warga Taktakan, Yuda, mempertanyakan klaim persetujuan warga sekitar TPAS Cilowong. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” kata Yuda, Selasa (6/1/2026).

Advertisement

Atas protes tersebut, Pemerintah Kota Serang menghentikan sementara penerimaan sampah dari Tangsel untuk dilakukan evaluasi. Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menyatakan penghentian uji coba yang baru berjalan beberapa hari itu dilakukan untuk perbaikan. “Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan, Pemkot Serang berkomitmen membuka ruang dialog dengan warga. Ia mengaku telah mendengar berbagai keluhan selama uji coba, termasuk kondisi truk pengangkut dan masalah air lindi. “Kami membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk melihat apa saja dampak dari perjanjian kerja sama itu. Misalnya, ada mobil truk Tangsel yang sebagian sudah bagus, sebagian masih rusak, bau air lindi masih ada. Ini menjadi bahan perbaikan ke depan agar proses perjanjian kerja sama ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Ketua Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengonfirmasi adanya keluhan terkait kondisi truk dan air lindi yang masih menetes. “Berdasarkan pengawasan, termasuk dari masyarakat yang secara sukarela ikut mengawasi, disampaikan bahwa mobilnya baru. Kedua, soal terpal, ketika ditemukan tidak layak langsung diganti baru. Kemudian air lindi, di tampungan masih ada yang tercecer. Kami juga memastikan sampah yang dibawa ke Kota Serang adalah sampah baru, bukan timbunan,” kata Wahyu.

Pengalihan ke Cileungsi

Menyikapi penghentian sementara penerimaan sampah oleh Kota Serang, Pemkot Tangsel segera mengalihkan pembuangan sampah ke Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan.

“Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Tangerang, dikutip Antara, Kamis (8/1/2026).

Benyamin Davnie menjelaskan pengalihan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan sampah di dekat permukiman dan ruang publik di Tangsel, mengingat pengiriman sampah ke TPAS Cilowong dihentikan sementara. “Ke Cileungsi ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah di titik-titik pemukiman maupun ruang publik di Tangsel,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak berhenti bekerja dan terus berupaya menangani masalah sampah. Penghentian pengiriman ke Cilowong bersifat sementara. “Saya sampaikan dengan tegas kepada masyarakat, Pemkot Tangsel tidak berhenti bekerja dan tidak menyerah. Penghentian pengiriman ke Cilowong ini bersifat sementara,” katanya.

Benyamin Davnie menambahkan, kondisi ini menjadi momentum bagi Pemkot Tangsel untuk mengevaluasi dan membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh agar tidak terus bergantung pada kerja sama antar-daerah yang bersifat darurat. “Kondisi ini menjadi momentum bagi kami untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan, agar ke depan Tangsel memiliki kemandirian dalam pengelolaan limbah,” kata dia.

Advertisement