Jakarta – Komedian Pandji Pragiwaksono menyatakan tidak merasa khawatir meskipun materi stand up comedy-nya yang bertajuk ‘Mens Rea’ dilaporkan ke polisi. Ia menanggapi pertanyaan seorang netizen di akun X miliknya pada Jumat (9/1/2026) yang menyinggung soal laporan tersebut.
Respons Pandji atas Laporan Polisi
Saat ditanya oleh salah satu netizen mengenai kekhawatirannya terhadap kritik atas materi ‘Mens Rea’, Pandji menjawab, “Alhamdulillah, gak.” Pertanyaan tersebut muncul di tengah ramainya perbincangan mengenai laporan polisi terhadapnya.
Di kolom komentar Instagramnya, Pandji juga banyak menerima pertanyaan dari warganet terkait laporan tersebut. Akun etrs**** menulis, “Wkwkw Aduh udah dilaporin tuh bang, stay hati-hati bang panji.” Sementara akun bstre*** bertanya, “Gimana bang sudah ada yang mulai teror meneror kah?”
Kronologi Pelaporan ‘Mens Rea’
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pelaporan ini buntut dari materi stand up comedy ‘Mens Rea’ yang dibawakan Pandji, yang dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan, sehingga dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dilansir dari detiknews, Kamis (8/1/2026).
Pandangan Pelapor
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, menyatakan bahwa materi komedi Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.
“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” ujar Rizki.
Ia menambahkan, “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P.”
Rizki menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono berpotensi memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah, terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” jelasnya.
Pasal yang Disangkakan dan Barang Bukti
Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan Pandji.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono terkait laporan polisi ini, namun komika dan aktor tersebut belum memberikan respons.
Mens Rea Pandji Pragiwaksono saat ini menjadi tontonan terpopuler di Netflix Indonesia, dan materinya menjadi sorotan serta perbincangan publik.






