Kudus – Sebuah video yang menampilkan aksi mesum sepasang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus beredar viral di media sosial. Akibat kejadian tersebut, kedua oknum pegawai kini telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
RSUD Benarkan Kejadian dan Identitas Pelaku
Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, membenarkan bahwa pasangan yang terekam dalam video mesum tersebut adalah pegawai rumah sakitnya. Kejadian yang terekam oleh kamera CCTV itu sendiri diketahui terjadi pada tahun 2020.
“Orang yang diduga melakukan tidak senonoh diduga pegawai RSUD. Dua oknum pegawai RSUD Kudus,” ujar Abdul Hakam dalam konferensi pers yang digelar di RSUD Kudus, Senin (5/1/2026).
Proses Pemeriksaan dan Sanksi
Pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan internal terhadap kedua pegawai yang diduga terlibat. Abdul Hakam menyatakan bahwa keduanya telah dicopot dari tugasnya sementara waktu demi kelancaran proses investigasi.
“Bahwa kita melakukan pemeriksaan beberapa teman dan oknum yang terduga sehingga hasilnya bagaimana kita sampaikan tim pemeriksa, yang jelas dua oknum sudah dibebastugaskan,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut akan diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Kudus. Mengenai sanksi yang akan diberikan, Abdul Hakam menyebutkan bahwa hal tersebut akan diputuskan melalui rapat tim.
“Untuk sanksi apa yang kita berikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim pemeriksaan,” tambahnya.
Dampak dan Kekhawatiran Rumah Sakit
Abdul Hakam mengungkapkan keprihatinannya atas beredarnya video tersebut yang dinilai meresahkan pihak rumah sakit. Ia khawatir kelakuan tidak pantas kedua pegawainya dapat mengganggu pelayanan publik.
“Dengan adanya video beredar akan menimbulkan ketidaknyamanan kepada kami terutama di internal kami, akan merusak citra rumah sakit. Ini nanti akan menimbulkan dampak terhadap pelayanan,” pungkasnya.






