Umat Islam akan segera memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 27 Rajab. Peringatan Isra Mikraj 2026 dipastikan bertepatan dengan hari libur nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, peringatan Isra Mikraj tahun ini jatuh pada 16 Januari 2026. Kalender Hijriah 2026 resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) juga mengonfirmasi bahwa tanggal 27 Rajab 1447 Hijriah bertepatan dengan 16 Januari 2026.
Isra Mikraj 2026 Ditetapkan Sebagai Tanggal Merah
Tanggal 16 Januari 2026 secara resmi ditetapkan sebagai tanggal merah. Hari libur tersebut diperuntukkan bagi peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Berbeda dengan beberapa hari libur lainnya, libur Isra Mikraj 2026 hanya berlangsung selama satu hari tanpa adanya cuti bersama. Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur, yang mencantumkan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu hari libur nasional di Indonesia.
Sejarah Singkat Peristiwa Isra Mikraj
Peristiwa Isra Mikraj adalah dua perjalanan luar biasa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Situs Kemenag RI menjelaskan bahwa pada momen inilah Rasulullah SAW menerima perintah untuk melaksanakan salat lima waktu. Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam, menandai lahirnya kewajiban salat lima waktu yang merupakan inti dari kepatuhan seorang Muslim. Salat diawali dengan pengakuan tauhid melalui ucapan “Allahu Akbar”, yang mencerminkan komitmen ketauhidan dan kepatuhan total kepada Allah SWT. Diakhiri dengan salam “assalaamu’alaikum wa rahmatullah”, salat menjadi simbol komitmen terhadap kedamaian, persaudaraan, kerukunan, dan penguatan ikatan kemanusiaan.
Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Mayoritas ulama, termasuk al-Maududi, memperkirakan peristiwa ini terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, sekitar tahun 620-621 Masehi. Kata “Isra” merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina, dengan menunggangi Buraq, makhluk bersayap yang menyerupai kuda putih. Perjalanan ini memungkinkan Rasulullah SAW menempuh jarak yang sangat jauh dalam waktu singkat. Sementara itu, “Mikraj” menggambarkan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha, atau langit ketujuh. Di sanalah, Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk melaksanakan salat wajib lima waktu.






