Jakarta – Sebuah mobil minibus mengalami insiden pecah ban di jalur contraflow Kilometer 07+400 Tol Dalam Kota pada Jumat (9/1/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.50 WIB ini segera ditangani oleh petugas kepolisian.
Kejadian bermula ketika Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, yang sedang melakukan patroli rutin di ruas Tol Dalam Kota, mendapati adanya kendaraan yang mengalami kendala di lajur contraflow.
Kompol Dhanar segera memerintahkan personel Unit 2 Induk 1 Sat PJR, yaitu Aipda I Kade Arsa dan Briptu Arief A, untuk mendekati dan menanyakan kendala yang dihadapi pengemudi.
“Ternyata kendaraannya mengalami pecah ban, sehingga oleh anggota kemudian dibantu dipasangkan ban cadangan, karena pengemudinya juga sudah lansia,” ujar Kompol Dhanar.
Kehadiran petugas di lokasi kejadian terbukti efektif dalam mencegah potensi kemacetan yang lebih parah akibat kendaraan yang mogok. Jalur contraflow dilaporkan kembali lancar setelah bantuan penggantian ban selesai diberikan.
“Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas rutin kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara, terutama di lajur-lajur krusial seperti contraflow,” tambah Kompol Dhanar.
Berkat penanganan yang cepat dari kepolisian, keberadaan mobil yang mengalami kendala tersebut tidak sampai menimbulkan antrean kendaraan yang signifikan. Setelah ban pengganti terpasang, kendaraan dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.
Hingga berita ini diturunkan, situasi arus lalu lintas di KM 07.400 arah Barat melalui lajur contraflow terpantau lancar dan terkendali.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk secara rutin memeriksa kondisi fisik kendaraan, khususnya tekanan udara dan kelaikan ban, sebelum melakukan perjalanan. Hal ini penting untuk menghindari kendala teknis yang dapat membahayakan keselamatan.






