Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor angkat bicara mengenai rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membuang sampah ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil menyusul penghentian sementara pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, akibat protes warga.
Respons Pemkab Bogor
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyatakan bahwa situasi ini merupakan darurat sampah bagi Tangerang Selatan. Ia mengakui adanya tumpukan sampah di wilayah Tangsel yang tidak terkelola dengan baik.
“Pertama bahwa memang ini darurat sampah. Itu Tangerang Selatan ada sampah tidak tahu buang ke mana sehingga bertumpuk-tumpuk di pinggir-pinggir jalan atau yang tempat yang tidak semestinya. Jadi seharusnya sebagai warga negara kita harus membantu, ini kita bicara normatif,” ujar Teuku Mulya, Jumat (9/1/2026).
Namun, Teuku Mulya menekankan bahwa penanganan masalah sampah harus dibicarakan secara matang dan terkoordinasi. Ia meminta Pemkot Tangsel untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Bogor sebelum mengambil keputusan.
“Terkait hal insidentil ini karena mungkin mereka sangat insidentil tanpa melihat problem ke depan, mereka langsung menyatakan seperti itu tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempat dia membuang,” ungkapnya.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai rencana pembuangan sampah ke Cileungsi. Oleh karena itu, koordinasi antar daerah menjadi prioritas utama.
“Tunggu dulu, ini tempatnya dimana. Karena ini menyangkut kewilayahan administrasi dan sebagainya, harusnya ada koordinasi terlebih dahulu supaya kita bisa kaji,” sebutnya.
Dampak dan Koordinasi
Teuku Mulya menambahkan bahwa semua dampak dari pembuangan sampah tersebut harus dipikirkan secara matang agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Tapi semua dampak harus kita pikirkan. Semua masalah yang timbul harus kita pikirkan dan semuanya menjadi smooth ketika bisa menyelesaikan itu,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang baik akan berjalan lancar jika ada koordinasi yang intens dan detail antara pemerintah daerah yang berwenang.
“Jadi problemnya kalau buang sampah terkelola dengan baik tak ada masalah. Tapi koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai kewilayahan itu harusnya ada secara intens atau secara detail supaya pemerintah daerah setempat mengetahui rencana dan mekanismenya,” lanjut dia.
Latar Belakang Pengalihan Sampah
Sebelumnya, pengiriman sampah dari Tangsel ke TPAS Cilowong, Kota Serang, dihentikan sementara setelah warga melakukan protes. Akibatnya, tumpukan sampah di Tangsel terpaksa dialihkan ke tempat pembuangan di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan bahwa sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan. Pengalihan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan sampah di permukiman dan ruang publik di Tangsel.
“Ke Cileungsi ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah di titik-titik pemukiman maupun ruang publik di Tangsel,” ujar Benyamin Davnie di Tangerang, dikutip Antara, Kamis (8/1).
Benyamin Davnie juga memastikan bahwa Pemkot Tangsel terus berupaya menangani masalah sampah di wilayahnya dan penghentian pengiriman ke Cilowong bersifat sementara. Ia berjanji akan mengevaluasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh agar tidak terus bergantung pada kerja sama antar-daerah yang bersifat darurat.






